Rencana penerapan aturan pelaksanaan atau delegated act kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II terhadap minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), membuat perusahaan biofuel bingung akan keberlanjutan bisnis perusahaannya.
Pasalnya, perusahaan biofuel Eropa masih mengandalkan minyak kelapa sawit (CPO) sebagai sumber utama produksi biofuel.
“Tadi bertemu dengan kalangan perusahaan dari industri biofuel di Uni Eropa, Total, ENI dan Neste. Mereka mengatakan belum terpikirkan dari sumber minyak nabati lain selain kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan biofuel-nya di masa yang akan datang apabila CPO terkena diskriminasi dengan akan diadopsinya delegated regulation RED II,” kata Rizal kepada CNBC Indonesia.
Delegated act atas RED II memuat aturan teknis penghapusan bertahap penggunaan biofuel berbasis CPO di Uni Eropa hingga 2030.
Saat ini, delegasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tengah berada di Brussels, Belgia, atas misi bersama (joint mission) negara-negara yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).