Berhenti Merokok, Kementerian Kesehatan meluncurkan kampanye Gerakan Berhenti Merokok di Jakarta, Rabu (11/6/2025). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mencatat Indonesia sebagai salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia, dengan proyeksi peningkatan dari 31,7% (2000) menjadi 37,5% pada 2025.

Indonesia menghadapi krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau yang terus meningkat. Dengan jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang, termasuk 5,9 juta anak dan remaja, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai pasar rokok terbesar di dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons situasi ini dengan meluncurkan Gerakan stop rokok, bertujuan untuk menurunkan prevalensi perokok dan mengurangi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
Dampak Kesehatan dan Ekonomi dari Merokok
Berhenti Merokok Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kematian
Merokok merupakan faktor risiko utama bagi berbagai penyakit tidak menular (PTM), seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan diabetes. Data menunjukkan bahwa enam dari sepuluh kematian di Indonesia disebabkan oleh perilaku merokok. Selain itu, merokok juga meningkatkan risiko komplikasi pada penderita diabetes tipe 2, seperti penyakit kardiovaskular dan gagal ginjal .
Beban Ekonomi yang Berat
Biaya yang dikeluarkan untuk menangani penyakit akibat merokok jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari pajak iklan rokok. Misalnya, di beberapa daerah, pengeluaran untuk penyakit akibat rokok mencapai Rp 5,4 miliar, sementara penerimaan pajak iklan rokok hanya sekitar Rp 150 juta .
Gerakan Berhenti Merokok: Strategi Kemenkes
Target Ambisius: 5 Juta Orang Berhenti Merokok
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei 2025, Kemenkes menargetkan 5 juta orang untuk berkomitmen stop rokok. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa gerakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra pembangunan, untuk mencapai tujuan tersebut .
Layanan Konseling dan Dukungan
Kemenkes menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat berhenti merokok, seperti Quitina Bot, layanan konseling melalui WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger. Selain itu, tersedia juga Quit Line stop rokok ,di nomor 0-800-177-6565, yang dapat diakses secara gratis .
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, Kemenkes mendorong pemerintah daerah untuk aktif menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Implementasi KTR di tingkat daerah diharapkan dapat mengurangi prevalensi perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja .
Tantangan dalam Implementasi
Rendahnya Penerapan Layanan Berhenti Merokok
Meskipun ada upaya untuk menyediakan layanan berhenti merokok, implementasinya masih terbatas. Pada tahun 2021, hanya 253 puskesmas yang menerapkan Unit Layanan Berhenti Merokok, jauh dari target 24% puskesmas yang ditetapkan pada tahun 2024 .
Pengaruh Lingkungan dan Sosial
Faktor lingkungan, seperti pertemanan, menjadi tantangan besar dalam upaya berhenti merokok. Survei menunjukkan bahwa 32% remaja kembali merokok karena pengaruh teman sebaya .
Meningkatnya Penggunaan Rokok Elektronik
Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin populer, terutama di kalangan remaja. Namun, Kemenkes menegaskan bahwa rokok elektronik bukanlah alternatif yang aman untuk berhenti merokok, karena tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif dan dapat merusak kesehatan .
Berhenti Merokok Peran Masyarakat
Edukasi dan Kesadaran
Masyarakat perlu diberdayakan dengan informasi yang akurat mengenai bahaya merokok dan manfaat berhenti merokok. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sekolah, kampus, dan fasilitas kesehatan.
Dukungan Sosial
Dukungan dari keluarga, teman, dan komunitas sangat penting bagi individu yang ingin stop rokok. Lingkungan yang mendukung dapat meningkatkan keberhasilan dalam proses stop rokok.
Partisipasi dalam Kebijakan Kesehatan
Masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan kesehatan, seperti penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan peningkatan cukai rokok. Partisipasi ini dapat dilakukan melalui forum-forum komunitas atau organisasi masyarakat sipil.
Kesimpulan
Gerakan stop rokok yang diluncurkan oleh Kemenkes merupakan langkah strategis untuk mengatasi krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau di Indonesia. Meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti rendahnya penerapan layanan stop rokok dan pengaruh lingkungan sosial, upaya ini memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, dukungan sosial yang kuat, dan partisipasi aktif dalam kebijakan kesehatan, diharapkan Indonesia dapat mencapai target menurunkan prevalensi perokok dan mengurangi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
https://gullmedalje.com/
Tags: Berhenti Merokok